Kasus Suap PPPK Madina, Ketua DPRD Erwin Efendi Belum Ditahan, Publik Bertanya: Ada Apa?

banner 468x60

Madina|| Faktasumatera – Kasus dugaan suap dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang menjerat Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, masih belum menunjukkan perkembangan berarti. Padahal, Erwin telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 26 Maret 2024.

Hingga Senin (14/07/2025), Erwin masih bebas beraktivitas tanpa penahanan, memicu pertanyaan publik soal keadilan hukum. Sejumlah pengamat menilai, kelambanan penegakan hukum ini mencerminkan ketimpangan perlakuan terhadap elite politik.

Pengamat hukum Dr (c) Tommy Sinulingga, S.H., M.H., mengkritik keras lambannya proses hukum tersebut. “Jika rakyat biasa bisa langsung ditahan dalam kasus serupa, kenapa elit politik seperti Erwin tidak? Ini merusak kepercayaan publik terhadap hukum,” ujarnya.

Menurutnya, ketua DPRD adalah simbol suara rakyat yang seharusnya memberi contoh, bukan justru terlibat penyalahgunaan kekuasaan. Ia menegaskan bahwa pembiaran atas kasus ini hanya akan memperlemah wibawa hukum di mata masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *