Medan || Faktasumatera – Seorang wanita bernama Siti Aminah (25) menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Mangkubumi, Medan, pada Kamis, 31 Juli 2025. Korban diserang secara brutal oleh tiga terduga pelaku yang berinisial P, C, dan WR. Rabu 06/08
Menurut keterangan korban, peristiwa tersebut terjadi saat ia sedang berada di lokasi bersama seorang saksi bernama Audri Lestari. Secara tiba-tiba, pelaku berinisial C menjambak rambut korban dan menyeret tubuhnya. Tidak berhenti sampai di situ, pelaku WR kemudian mendorong korban hingga terjatuh ke tanah. Selanjutnya, pelaku P diduga menginjak kepala, leher, dan badan korban secara membabi buta.
Akibat dari tindakan kekerasan tersebut, korban mengalami luka di bagian dengkul kaki kanan dan kiri, rasa nyeri hebat di kepala, serta rasa perih pada bagian perutnya yang sebelumnya pernah menjalani operasi pasca-melahirkan,
Perutku yg luka bg bernana kemarin
tapi rumah sakit takut bersihkan karna berair itu
abis tuu sampai rumah aku bersihkan ni pun aku lagi sakit bg Karna perutku itu kenak injak dari belakang” Ucap siti aminah kepada awak media
“Masih kata siti aminah, Saya sangat berharap pihak kepolisian segera menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Apa yang mereka lakukan sangat tidak manusiawi,” ujarnya setelah membuat laporan di polrestabes medan
Kasus ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap perempuan yang masih kerap terjadi di tengah masyarakat. Diharapkan proses hukum bisa berjalan secara adil dan memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan.











