Bantuan Petani Diduga Jadi Ladang Bisnis, Kejaksaan Diminta Bongkar Skandal Benih di Paluta

banner 468x60

PADANG LAWAS UTARA || Faktasumatera — Dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan 60 ton benih padi unggul untuk petani di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, mencuat ke publik.

Bantuan gratis dari Kementerian Pertanian RI yang seharusnya diterima kelompok tani melalui skema brigade pangan itu diduga tidak sepenuhnya sampai ke tangan penerima.

Informasi yang dihimpun menyebut, benih padi yang disalurkan melalui Dinas Pertanian Paluta kepada para manajer brigade pangan di sejumlah kecamatan diduga mengalami pengurangan kuota. Bahkan, ada kelompok yang disebut kehilangan jatah hingga 1–2 ton.

Seorang pegiat sosial kontrol di Paluta, Ginda Nugraha Parlaungan Harahap, mengaku mencium adanya indikasi praktik mark-up dan jual beli bantuan yang sejatinya diberikan secara cuma-cuma kepada petani.

“Informasinya, ada kelompok brigade pangan yang menerima benih tidak sesuai kuota. Bahkan ada yang berkurang sampai dua ton. Ini patut ditelusuri,” ujarnya kepada awak media, Minggu (10/05).

Ia juga menilai proses turunnya bantuan benih tersebut terkesan tertutup. Menurutnya, saat dikonfirmasi, Kapolsek Padang Bolak mengaku tidak mengetahui adanya distribusi puluhan ton benih padi unggul di wilayahnya.

“Artinya informasi ini seperti berjalan senyap. Aparat di wilayah pun tidak mendapat pemberitahuan,” tambahnya.

Surat Pemberitahuan Aksi ke Aparat Penegak Hukum

Dugaan ini juga memicu rencana aksi unjuk rasa damai oleh aliansi Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU).

Dalam surat pemberitahuan aksi tertanggal 12 Mei 2026 yang ditujukan kepada Kapolrestabes Medan Cq. Sat Intelkam, massa menyebut adanya dugaan penjualan benih bantuan seharga Rp10–15 ribu per bungkus di tingkat brigade pangan.

Dalam surat tersebut, TAMU meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil dan memeriksa manajer brigade pangan di Paluta serta Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura yang diduga mengetahui alur distribusi bantuan.

Aksi direncanakan berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026, dengan titik kumpul di MMTC Pancing Medan dan tujuan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Respons Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura

Saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan tersebut, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Paluta, Merry Susanti, memberikan respons singkat melalui pesan seluler:

“Terimakasih sebelumnya pak atas infonya. Izin pak, kebetulan saya lagi gak di kantor. Nanti sama-sama kita telusuri ya pak 🙏”

Namun ketika dimintai izin agar pernyataannya dapat dikutip dalam pemberitaan, ia menjawab:
“Izin pak, tahan dulu. Sama-sama kita cari tahu dulu ya pak.”

Kejaksaan Didorong Turun Tangan
Melihat berbagai informasi yang berkembang, sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Paluta dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, segera menelusuri proses penyaluran bantuan benih padi tersebut.

Bantuan benih padi unggul merupakan bagian dari program ketahanan pangan nasional. Jika dalam pelaksanaannya terdapat dugaan penyimpangan, masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan transparan agar bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada petani yang membutuhkan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *