MEDAN || Faktasumatera – Aktivitas perjudian jenis tembak ikan yang diduga dikelola oleh seorang pria berinisial AK atau dikenal dengan nama Aku*ng, kembali marak di kawasan Marelan, Medan pada Sabtu (24/5).
Meskipun telah beberapa kali menjadi sorotan dan penggerebekan oleh aparat, lokasi-lokasi perjudian ini tampaknya masih bebas beroperasi, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah di Jalan Speksi Kota Bangun, Kecamatan Medan Marelan.
Menurut pantauan awak media, tempat ini beroperasi 24 jam dengan dugaan adanya pembiaran dari aparat penegak hukum setempat.
Warga sekitar mengungkapkan keheranan mereka terhadap keberanian pengelola untuk terus menjalankan usaha ilegal tersebut. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Kami berharap kepada Kapolda Sumut, Pangdam, dan Danlantamal I untuk menindak tegas pemilik judi tembak ikan merek hoki. Kami menaruh harapan besar kepada mereka, hanya merekalah yang mampu”, ujarnya.
Selain di Jalan Speksi Kota Bangun, aktivitas serupa juga dilaporkan berlangsung di pasar 10 helvetia Desa Manunggal, Jalan M Basir Gg serantei pasar 5 Marelan, Komplek marelan poin jln m.basir.
Menurut pantauan awak media, lokasi ini diduga berada di bawah kendali seseorang berinisial AK.
Warga menyebutkan bahwa tempat-tempat tersebut kerap didatangi pemain-pemain lokal hingga luar daerah, semakin meresahkan masyarakat yang mengkhawatirkan dampak buruk dari aktivitas perjudian, terutama bagi generasi muda.
Meskipun telah ada upaya penggerebekan oleh aparat gabungan, seperti yang dilakukan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) bersama Polres Pelabuhan Belawan dan Satpol PP di Jalan M. Basir pada April 2025 lalu, aktivitas perjudian ini tampaknya kembali muncul. Dalam operasi tersebut, delapan unit mesin judi ketangkasan dan lima orang diamankan.
Namun, warga menilai tindakan tersebut belum cukup efektif. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bertindak lebih tegas dan konsisten dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan ini. “Kami ingin Polres Pelabuhan Belawan segera turun tangan. Jangan sampai masyarakat yang bertindak sendiri karena merasa hukum tidak berjalan,” tegas seorang warga.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait keberlanjutan operasi perjudian yang diduga dikelola oleh Akuang di kawasan Marelan. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah konkret untuk megnatasi permasalahan ini demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.











