Makjang…! Diduga Pria Berinisial Satrio, Sopir Mafia Solar Subsidi Milik Epi di Gudang Kapur Belawan, Tantang Kepolisian

banner 468x60

Medan || Faktasumatera –  Aktivitas mafia BBM solar bersubsidi di wilayah hukum Polrestabes Medan semakin menggurita. Praktik ilegal ini diduga berjalan mulus tanpa sentuhan hukum, sehingga para pelaku bebas melanggar aturan negara dan meraup keuntungan besar dari penyalahgunaan energi bersubsidi.

Pantauan di lapangan mengungkap adanya seorang pelangsir yang beroperasi di sejumlah SPBU menggunakan mobil Toyota Innova Reborn, mengumpulkan hingga 400 liter solar setiap kali beraksi. BBM hasil penimbunan itu kemudian diantarkan ke sebuah gudang di kawasan Gudang Kapur, Medan Labuhan, yang disebut-sebut milik seorang berinisial Epi.

 

Modus Gonta-Ganti Plat Nomor

 

Untuk mengelabui petugas SPBU dan menghilangkan jejak, pelaku diduga menggunakan modus mengganti plat nomor kendaraan setiap berpindah SPBU, sehingga transaksi ilegal tetap dapat dilakukan tanpa terdeteksi sistem pengawasan digital maupun petugas lapangan.

Praktik ini jelas melanggar hukum. Berdasarkan:

||Pasal 55 UU No.22 Tahun 2001 tentang Migas, sebagaimana diubah dalam UU No.6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja)

Pelaku penyalahgunaan BBM subsidi terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

 

Sanksi tambahan juga dapat dikenakan melalui:

Pasal 53 (niaga/angkutan BBM tanpa izin)

Pasal 56 KUHP (pihak yang membantu tindak pidana)

 

Jawaban Terduga Pelaku Cenderung Menantang

Saat dikonfirmasi pada Kamis (20/11/2025), seorang sopir yang mengaku bernama Satrio, diduga kuat sebagai pengangkut BBM subsidi, mengakui bahwa solar yang dikumpulkannya dikirim ke lokasi milik Epi di Gudang Kapur.

“Epi gudang kapur kenapa?”, ujarnya dengan nada menantang.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan tentang adanya dugaan beking kuat yang selama ini melindungi praktik mafia solar di kawasan Medan Utara.

 

Harapan Publik

 

Masyarakat meminta Polres pelabuhan belawan dan Polda Sumut bergerak cepat untuk membongkar jaringan tersebut hingga akar-akarnya, termasuk aktor intelektual dan pemodal di balik operasi mafia energi bersubsidi.

Karena BBM subsidi adalah hak masyarakat kecil—bukan untuk diperdagangkan oleh kartel yang merusak sistem distribusi energi nasional.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *