Belawan || Faktasumatera — Dugaan mandeknya penegakan hukum kembali mencuat di wilayah hukum Polsek Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Di tengah gencarnya operasi pemberantasan perjudian di berbagai daerah, praktik sabung ayam ilegal disebut-sebut tetap bebas beroperasi di Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak 03/11/2025
Arena tersebut, menurut sejumlah warga, telah beroperasi cukup lama dan kerap ramai setiap akhir pekan. Ironisnya, lokasi itu disebut hanya berjarak sekitar seratus meter dari sebuah masjid di Desa Klambir V Kampung.
> “Sudah lama tempat itu buka. Polisi pasti tahu, tapi seperti pura-pura tidak tahu,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya demi keamanan, Senin (3/11/2025).
Warga juga menduga arena sabung ayam itu dikelola oleh seseorang berinisial JR, yang dikabarkan memiliki “bekingan” dari oknum aparat kepolisian. Dugaan ini menguat karena aktivitas perjudian tersebut tetap berjalan terbuka tanpa gangguan aparat.
> “Kalau benar ada setoran rutin ke oknum, itu sudah mencederai keadilan. Masa judi di dekat masjid dibiarkan begitu saja,” tambah warga lainnya dengan nada kesal.
Beberapa warga menyebut omzet kegiatan tersebut mencapai ratusan juta rupiah per bulan, dengan dugaan adanya setoran hingga Rp20 juta tiap bulan kepada pihak tertentu. Namun, informasi ini masih perlu diverifikasi lebih lanjut.
Fenomena tersebut menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas perjudian di wilayah hukum Polsek Hamparan Perak. Di daerah lain, polisi bertindak tegas terhadap praktik serupa, sementara di Klambir V aktivitas itu justru berjalan terbuka.
> “Kalau hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, keadilan hanya tinggal slogan,” ujar warga lainnya.
Masyarakat kini mendesak Plt Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk segera menindaklanjuti dugaan tersebut. Warga berharap ada tindakan nyata menutup arena sabung ayam dan menindak siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Hamparan Perak AKP Ridwanto Rumapea belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp. Begitu pula Plt Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman dan Wakapolres Kompol Dedy Dharma, yang belum memberikan konfirmasi terkait keberadaan arena sabung ayam di wilayah hukumnya.











