Medan || Faktasumatera — Aksi tak terpuji kembali mendera institusi wakil rakyat. Kali ini pelakunya adalah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, Provinsi Aceh, Andre Setiawan, yang diketahui terjaring razia gabungan di salah satu tempat hiburan malam (THM) Diskotik Helen pada 3 November 2025 lalu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dalam razia yang digelar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama tim gabungan tersebut, sejumlah pengunjung tempat hiburan turut diamankan, termasuk sang wakil rakyat yang disebut positif narkoba usai menjalani tes urine.
Namun, tiga hari berselang, Andre dikabarkan sudah bebas dan kembali beraktivitas seperti biasa. Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan apapun terkait hasil pemeriksaan maupun proses hukum yang dijalani Andre.
Sementara itu, Andre Setiawan sendiri ketika dikonfirmasi wartawan justru mengaku sedang berada di Kabupaten Simeulue dalam rangka menghadiri kegiatan TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa).
“Izin lagi kegiatan TMMD di Simeulue,” jawabnya singkat melalui pesan singkat kepada awak media.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Sumut mengenai kelanjutan penanganan kasus tersebut.
Menanggapi hal ini, praktisi hukum Dr. (C) Tommy Sinulingga, S.H., M.H. menilai bahwa kasus ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam penerapan hukum terhadap pengguna narkoba, terutama jika pelakunya adalah pejabat publik.
“Sulit juga kita menebak sistem hukum untuk para pengguna narkoba ini. Andai saja itu masyarakat biasa, pasti prosesnya panjang dan rehabnya tidak cukup hanya sehari dua hari,” ujar Tommy kepada wartawan.
Ia juga mempertanyakan logika waktu antara penangkapan dan aktivitas resmi Andre yang berlangsung hanya berselang tiga hari.
“Logikanya saja, razia tanggal 3 November 2025, sementara tanggal 6 November 2025 katanya dia sedang menghadiri TMMD di Simeulue. Jadi kapan dia direhabilitasi?” tegasnya.
Lebih lanjut, Tommy menilai sebagai pejabat publik, Andre seharusnya menjadi contoh baik bagi masyarakat, bukan justru tertangkap di tempat hiburan malam dan terbukti positif narkoba.
“Sebagai anggota DPRK Simeulue, dia harus memberi contoh yang baik. Ini justru menjadi preseden buruk bagi lembaga legislatif daerah,” tambahnya.
Tommy pun berharap Kapolda Sumut dapat memeriksa jajarannya, khususnya di Direktorat Narkoba, terkait dugaan adanya praktik “tangkap lepas” terhadap anggota DPRK Simeulue tersebut.
“Semoga Bapak Kapolda Sumut memeriksa jajarannya, khususnya Dirnarkoba Polda Sumut, atas dugaan tangkap lepas terhadap anggota DPRK Simeulue ini,” pungkasnya.











