Tanjungbalai || Faktasumatera – Praktek pungutan liar (pungli) masih terjadi di kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) tanjung balai 21/05
Para Wajib Pajak (WP) diharapkan untuk berhati-hati dan segera melaporkan oknum pelaku praktek pungli tersebut kepada tim saber pungli.
Hal itu terungkap, saat salah satu warga tanjung balai yang ingin memperpanjang STNK kendaraan bermotor miliknya.
Menurut WP yang meminta identitasnya tidak mau disebutkan karena takut akan didatangi polisi mengatakan, saat mengambil berkas cek fisik kendaraan bermotor di loket, dirinya dimintai uang Rp50 ribu yang tidak tercantum di dalam notice.
“Selain cek fisik yang dimintai Rp50 ribu, ada lagi biaya KTP Tembak ketika tidak ada ktp atas nama, Biaya itu aneh buat saya karena tidak tercatat di dalam notice yang diterima.
Totalnya untuk biaya aneh itu ratusan ribu,” kata warga tanjung balai yang tidak mau disebut jati dirinya karena takut akan didatangi polisi, saat dijumpai awak media di Samsat tanjung balai 20/05
Dia mengaku, mengurus kendaraan bermotor roda empat miliknya sendiri dan tidak menggunakan jasa calo.
“Urus sendiri aja kita masih dimainkan begini apalagi jika diurus calo. Saya ini orang susah bang,” katanya sembari dengan nada mengeluh.
Praktek Pungli oleh oknum di Samsat tanjung balai ini sangat bertolak belakang dengan pencanangan Presiden Jokowi dan Kapolri program bebas pungli dan pelayanan yang cepat dan maksimal kepada masyarakat
Hal itu didasari Pasal 12B Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
“Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri (red-polisi) atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya
Karena itu, masyarakat meminta kepada Kapolres, agar dilingkungan kantor Samsat tanjung balai untuk membangun zona integritas bebas korupsi, pungli, dan gratifikasi segera dilakukan untuk memberikan layanan kepada masyarakat sebaik-baiknya.
“Kalau kita bebas dari pungutan, masyarakat lebih nyaman, bebas dari keresahan yang memang selama ini dirasakan masyarakat. Dimana pelayanan itu harus lebih ramah, dan bebas dari zero complain
Ditempat terpisah 21/05 awak media konfirmasi ke Kapolres tanjung balai melalui pesan singkat, akan tetapi sampai berita ini naik meja redaksi Kapolres tidak membalas alias bungkam.











