Miris! RSUD Panyabungan Diduga Tolak Tangani Pasien Sebelum Bayar Rp4 Juta, Keluarga Kecewa Bawa Pulang Korban

banner 468x60

Madina|| Faktasumatera – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah diduga menolak menangani pasien gawat darurat sebelum pasien membayar uang muka sebesar Rp4 juta. Kejadian ini menuai kritik tajam dari masyarakat.

Menurut keterangan korban Parlindungan, kejadian bermula saat saya mengalami kecelakaan di Desa Kayulaut karna saya mengalami luka yang agak serius saya segera dibawa ke IGD RSUD Panyabungan pada Jumat malam. Namun, bukannya segera mendapatkan penanganan medis, pihak rumah sakit justru disebut meminta pembayaran awal sebelum tindakan medis dilakukan.

“Kami diminta bayar Rp4 juta dulu baru bisa ditangani. Padahal kondisi saya sudah sangat lemah,” ujar Parlindungan, kepada wartawan, Sabtu (07/06/2025).

“Kami tidak punya uang sebanyak itu secara mendadak. Kami cuma minta tolong untuk ditangani dulu.”

Pihak keluarga mengaku tak bisa membayar untuk perobatan akhirnya membawa pasien pulang ke rumah di Desa Saba Dolok Kota Nopan, tanpa di tangani setelah merasa dipersulit oleh RSUD Panyabungan.

Namun, sejumlah masyarakat mengecam kebijakan tersebut. Menurut mereka, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan jelas menyebutkan bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien dalam kondisi gawat darurat, apa pun alasannya.

“Ini pelanggaran serius. Kalau benar rumah sakit menolak pasien karena belum bayar, itu bisa dipidana,” kata Muflih.

Sementara itu, awak media coba mengkonfirmasi terkait ini kepada Direktur RSUD, dr. Rusli Pulungan, namun belum memberikan komentar.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *