Madina || Faktasumatera – Mandailing Natal kembali diguncang gelombang desakan keras dari Persatuan Reformasi Intelektual Solidaritas Mahasiswa Mandailing Natal (PRISMA-MN). Organisasi mahasiswa itu menggebrak ruang publik dengan tuntutan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membuka penyelidikan penuh atas dugaan aliran dana PT DNG kepada mantan Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal Elpi Yanti Harahap.
Mantan Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal (Madina) Elpi Yanti Harahap disebut menerima aliran dana sebesar Rp 7,2 miliar dari PT Dalihan Natolu Group (DNG).
Fakta ini terungkap dalam persidangan kasus korupsi peningkatan struktur jalan di Sumatera Utara.
Kesaksian itu diungkap Bendahara PT DNG Maryam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Rabu (15/10/2025).
Maryam mengonfirmasi aliran dana ke Elpi senilai Rp 7,272 miliar, di samping aliran dana ke mantan Kadis PUPR Sumut Mulyono sebesar Rp 2,38 miliar dan mantan Kadis PUPR Kota Padangsidimpuan Ahmad Juni Rp 1,272 miliar.
Menanggapi har tersebut Ketua Umum PRISMA MADINA, Umar Lubis Mengatakan,
“Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini dibuka terang benderang, Jika benar ada aliran dana gelap yang mengiringi proyek-proyek daerah, maka itu adalah pengkhianatan terhadap rakyat Mandailing Natal. KPK harus turun, dan turun sekarang. Tidak ada alasan untuk menunda” ucapnya.
Isu dugaan aliran dana antara PT DNG dan mantan pejabat PUPR mencuat seiring mencuriganya pola proyek yang dimenangkan perusahaan tersebut pada periode tertentu. Bagi PRISMA-MN, pola semacam itu adalah sinyal bahaya yang wajib direspons cepat.
Mereka menuding bahwa dugaan transaksi tidak wajar yang beredar harus segera diaudit dan diselidiki, termasuk siapa yang berperan, bagaimana mekanismenya, dan apa dampaknya terhadap proses pengadaan.
“Jika KPK benar-benar berdiri di pihak rakyat, maka mereka harus membuktikannya melalui tindakan, bukan pernyataan,” lanjut umar.
“Setiap pihak yang terlibat, sekecil apa pun perannya, harus dipanggil. Jangan ada yang dilindungi” sebutnya.
Dalam rilisnya, PRISMA-MN memberikan peringatan terbuka bahwa mereka siap menggelar aksi besar-besaran bila tidak ada langkah konkret dari KPK dalam waktu dekat.
“Mandailing Natal bukan tanah kosong yang bisa dipermainkan. Jika aparat penegak hukum lambat bergerak, kami yang akan mendesak keras sampai pintu-pintu lembaga negara,” tegas Ketua Umum PRISMA-MN.
Mereka menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar dugaan, tetapi cerminan dari pola korupsi sistematis yang harus diputus sampai ke akar.
“Kami tidak akan membiarkan isu ini tenggelam seperti kasus-kasus yang mati pelan. KPK harus segera turun tangan, sebelum kepercayaan publik benar-benar habis”, Pungkasnya.











