Dirlantas Polda Sumut Bungkam Soal Penjualan NMAX Tanpa STNK & BPKB, Pengamat: Ini Dugaan Penggelapan Pajak Negara

banner 468x60

Medan || Faktasumatera –  Publik dikejutkan dengan beredarnya video viral yang memperlihatkan praktik jual beli sepeda motor Yamaha NMAX tanpa dilengkapi dokumen resmi seperti STNK, BPKB, dan faktur pembelian.

Video yang beredar luas di media sosial itu menunjukkan transaksi motor-motor tersebut dilakukan dengan harga miring, berkisar Rp15 juta per unit — namun tanpa legalitas yang sah.

Ironisnya, hingga kini Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Utara yang dipimpin Kombes Pol Firman Darmansyah justru memilih bungkam. Tidak ada klarifikasi. Tidak ada langkah hukum. Hanya sunyi.

Padahal, dalam video tersebut, disebutkan bahwa ratusan unit motor tanpa surat-surat itu telah beredar luas di masyarakat. Masyarakat pun mempertanyakan sikap pasif aparat kepolisian, khususnya jajaran Dirlantas Polda Sumut, yang dinilai justru abai dalam mengusut dugaan pelanggaran hukum tersebut.

“Ini bukan lagi soal kelalaian administrasi. Ini dugaan kuat kejahatan terorganisir. Negara jelas-jelas dirugikan,” tegas pengamat hukum, Dr (c)Tommy Sinulingga, S.H.,M.H.

Tommy menilai praktik penjualan kendaraan tanpa dokumen resmi merupakan bentuk penggelapan penerimaan negara yang berpotensi masif. Selain menghilangkan potensi pendapatan pajak, peredaran motor tanpa STNK dan BPKB juga rawan digunakan untuk kejahatan lain seperti pencurian, penggelapan, bahkan terorisme.

> “Ribuan kendaraan yang tidak membayar pajak, itu artinya ratusan peluang pendapatan negara yang hilang. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum dan tata kelola kendaraan bermotor di Sumatera Utara,” katanya.

Ketiadaan tindakan dari pihak kepolisian menciptakan persepsi buruk di mata publik, bahwa aparat penegak hukum seolah tutup mata atau bahkan membiarkan praktik ilegal tersebut terus berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sumut mengenai langkah hukum yang akan diambil. Sementara masyarakat mendesak agar Kapolda Sumut segera turun tangan dan membongkar jaringan penjualan ilegal ini hingga ke akar-akarnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *