Mafia Gas Subsidi Diduga Masih Beroperasi di Percut Sei Tuan, Diduga Dibekingi Perwira Menengah Poldasu Berinisial Mul

banner 468x60

Deliserdang || Faktasumatera – Dugaan praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung 12 hingga 50 kilogram kembali mencuat di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Aktivitas yang merugikan negara dan masyarakat miskin ini ditemukan di sebuah gudang di Jalan Keramat, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Pantauan wartawan pada Jumat (15/08/2025), belasan mobil boks L300 warna hitam tampak hilir mudik keluar masuk gudang. Beberapa truk berukuran besar juga terlihat mengangkut hasil dugaan pengoplosan untuk didistribusikan ke berbagai daerah. Sejumlah pemuda berjaga di pintu masuk dengan pengawasan ketat, dilengkapi Handy Talkie (HT) untuk memantau setiap kendaraan yang melintas.

Suasana di sekitar lokasi kian mencurigakan. Terdengar dentuman suara bongkar muat tabung gas dan desisan proses pemindahan elpiji. Bau gas yang menyengat tercium kuat di udara. Bahkan, papan petunjuk jalan menuju lokasi dilaporkan telah dicabut, seakan untuk mengaburkan akses menuju gudang.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa praktik pengoplosan itu masih berjalan lancar meski pernah digerebek aparat kepolisian. Ia bahkan menuding adanya keterlibatan oknum kepolisian berinisial MUL, yang disebut-sebut memiliki saham dalam bisnis haram tersebut.

“Masih tetap beroperasi, Bang. Itu pendananya ada oknum, mana mungkin ditutup. Si Mul**** juga ada saham di situ,” ungkap sumber.

Menurutnya, modus distribusi dilakukan dengan cara memindahkan terlebih dahulu tabung gas subsidi dari mobil Pertamina ke kendaraan lain di lokasi terpisah, sebelum akhirnya dibawa masuk ke gudang lewat jalan alternatif yang rusak.

Saat dikonfirmasi melalui nomor kontak yang bersangkutan, oknum polisi berinisial MUL membantah tuduhan itu. “Bagus saya buka usaha Indomaret daripada berisiko begitu. Biar nanti kita tangkap itu. Kita petugas, mana mungkin ikut terlibat,” ujarnya.

Desakan Publik dan Aksi Demo

Sebelumnya, aksi unjuk rasa digelar di halaman Mapolda Sumut oleh massa yang menyoroti praktik pengoplosan gas subsidi. Orator aksi bernama Ricky menegaskan bahwa mafia gas telah merugikan rakyat kecil dengan cara memindahkan isi tabung subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi ukuran 5 kg dan 12 kg.

“Mafia gas ini diduga kuat mengoplos elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung ukuran lebih besar, lalu dijual dengan harga nonsubsidi. Ini sangat merugikan rakyat kecil,” tegas Ricky dalam orasinya.

Merespons tuntutan massa, Tim Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut yang dipimpin Kompol Mulyadi sempat melakukan penggerebekan di Jalan Kramat Kuda, Percut Sei Tuan. Namun, ironisnya, hasil penindakan pada Jumat (08/08) hanya berujung pada dokumentasi hamparan lahan kosong, tanpa adanya penangkapan aktor utama maupun barang bukti signifikan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi awak media singkat menyatakan: “Akan kita cek dulu.”

Praktik yang Sulit Diberantas

Meski beberapa kali mendapat sorotan publik dan pernah digerebek, dugaan praktik mafia gas bersubsidi ini masih tetap berjalan. Adanya indikasi keterlibatan oknum aparat hukum menambah keraguan publik terhadap keseriusan penegakan hukum di Sumatera Utara.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi kepercayaan masyarakat, mengingat subsidi gas 3 kg sejatinya diperuntukkan bagi warga miskin. Jika benar ada permainan mafia hingga diduga dibekingi oknum aparat, maka kerugian bukan hanya diderita rakyat kecil, tetapi juga negara.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *