Dugaan “Jual Sertifikat” Pelatihan SIM di Riau Mengemuka, ISDC Diminta Buka Suara

banner 468x60

Pekanbaru  || Faktasumatera — Dugaan praktik penerbitan sertifikat pelatihan tanpa proses pendidikan yang semestinya mencuat di Provinsi Riau 25/05

Sertifikat yang dikeluarkan oleh ISDC Riau disebut-sebut menjadi syarat utama dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di sejumlah Satpas wilayah Riau.

Informasi tersebut memicu sorotan publik setelah sejumlah masyarakat mengaku diminta membayar hingga Rp450 ribu untuk pengurusan SIM C dengan iming-iming memperoleh sertifikat pelatihan, namun tanpa mengikuti pelatihan ataupun uji kompetensi sebagaimana prosedur resmi.

Media obrolannews.id pun melayangkan konfirmasi resmi kepada Kepala ISDC Riau, Romson L. Purba, terkait mekanisme penerbitan sertifikat tersebut serta dugaan praktik yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam surat konfirmasi yang dikirimkan, media mempertanyakan apakah benar hanya sertifikat yang diterbitkan ISDC yang dianggap berlaku dalam pengurusan SIM di Polresta Pekanbaru maupun Satpas lainnya di wilayah Riau.

Tak hanya itu, masyarakat juga mempertanyakan dugaan adanya “jalur instan” memperoleh sertifikat hanya dengan melakukan pembayaran tanpa mengikuti pelatihan berkendara sebagaimana mestinya. Jika benar terjadi, praktik tersebut dinilai mencederai tujuan utama pendidikan keselamatan berlalu lintas.

“Kalau benar masyarakat cukup membayar lalu sertifikat langsung keluar tanpa pelatihan, maka ini bukan lagi pendidikan keselamatan, melainkan dugaan bisnis administrasi berkedok pelatihan,” ujar salah satu pemerhati transportasi di Pekanbaru.

Yang lebih mengejutkan, beredar pula informasi mengenai dugaan adanya setoran dari pihak ISDC Riau kepada Ditlantas Polda Riau terkait penerbitan sertifikat tersebut. Dugaan itu kini menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat dan memunculkan tuntutan agar seluruh mekanisme penerbitan sertifikat dibuka secara transparan.

Publik meminta pihak terkait, termasuk Polda Riau, memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan asumsi liar maupun hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap proses penerbitan SIM.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala ISDC Riau belum memberikan jawaban resmi atas konfirmasi yang disampaikan media obrolannews.id.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum serta instansi pengawas dapat turun tangan apabila ditemukan adanya praktik yang bertentangan dengan aturan dan merugikan masyarakat dalam proses penerbitan SIM di Provinsi Riau.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *