Bangunan Disegel Satpol PP di Jalan T Amir Hamzah, Aktivitas Konstruksi Diam-diam Kembali Berjalan

banner 468x60

Medan || Faktasumatera — Penyegelan sebuah bangunan tanpa izin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan di jalan T amir hamzah tampaknya tak cukup ampuh menghentikan aktivitas pembangunan kamis 23/04.

Meski garis penyegelan sempat terpasang, fakta di lapangan menunjukkan pekerjaan konstruksi kembali berjalan hanya beberapa hari setelah penindakan dilakukan.

Menurut keterangan seorang juru parkir yang biasa berjaga di depan lokasi, bangunan tersebut disegel sekitar tiga minggu lalu. Namun, tak berselang lama, para pekerja kembali terlihat beraktivitas seperti biasa.

“Waktu itu memang disegel, ada garisnya. Tapi beberapa hari kemudian pekerja sudah masuk lagi, kerja lagi seperti biasa,” ujarnya.

Pantauan di lokasi menguatkan pernyataan tersebut. Sejumlah pekerja tampak lalu-lalang, material bangunan tersusun, dan suara aktivitas konstruksi terdengar jelas. Tidak terlihat adanya pengawasan ketat pasca-penyegelan, sehingga menimbulkan pertanyaan soal efektivitas penegakan aturan.

Kasus ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan serta kemungkinan adanya pembiaran terhadap pelanggaran izin mendirikan bangunan (IMB). Padahal, penyegelan seharusnya menjadi langkah tegas untuk menghentikan seluruh aktivitas hingga pemilik memenuhi ketentuan yang berlaku.

Publik pun mempertanyakan konsistensi aparat dalam menegakkan aturan. Jika bangunan yang telah disegel masih dapat melanjutkan pembangunan tanpa konsekuensi berarti, maka wibawa penegakan hukum berpotensi dipertaruhkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP Kota Medan terkait alasan aktivitas pembangunan bisa kembali berlangsung pasca penyegelan.

Peristiwa ini menjadi cermin penting bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan dan memastikan setiap pelanggaran ditindak secara konsisten, tanpa kompromi.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *