Labura || Faktasumatera – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) akan menyelidiki dugaan korupsi terhadap pembangunan jalan senilai belasan miliar di Kabupaten Labuhanbatu Utara 31/01
Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang Labuhan Batu Utara menganggarkan Rp 19 miliar untuk melakukan pembangunan dan peningkatan jalan Teluk Binjai-Tajung Leidong Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Pembangunan jalan ini diduga dikorupsi usai jadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.
Tak tanggung-tanggung, dugaan korupsi yang terjadi pada pembangunan jalan tersebut mencapai miliaran.
“Informasi ini akan kita monitor,” kata Kasi Penkum kejati Sumut.
“Namun jika ada data silahkan juga sampaikan ke Kejati Sumut,”katanya.
Pekerjaan peningkatan jalan belasan miliar ini diketahui dikerjakan oleh PT SPC dengan kontrak nomor 2.12/PPK-BM/APBD/SPK/VI/DPUTR-LBU/2023 tanggal 8 Juni 2023.
Dugaan persekongkolan antara Oknum terkait menjadi dasar atas pekerjaan yang telah diadendum sebanyak tiga kali.
Pada tahun 2023 lalu lokasi jalan rusak parah ini didatangi oleh Presiden RI ke 7 Jokowi.
Setelah Jokowi berkunjung ke lokasi tersebut, Pemkab Labura melakukan penganggaran untuk memperbaiki jalan tersebut.
Jalan yang dikunjungi oleh Jokowi tersebut kini menjadi ajang atas dugaan korupsi yang dilakukan oknum-oknum tersebut.











