Siantar || Faktasumatera – Beredar kabar yang tidak sedap dikantor imigrasi pematang Siantar tentang biaya pembuatan paspor yang sangat mahal dan percaloan Kamis 03/10
Akan tetapi berita tersebut terbantahkan setelah awak media investigasi langsung kelapangan
Pantauan awak media di kantor imigrasi tersebut tampak semua pengurus paspor melakukan aktifitas mengikuti prosedur SOP
Awak media juga konfirmasi langsung ke Kakanim pematang Siantar kamis 03/10 mengatakan, niSetelah mendapatkan kabar adanya pelayanan diluar prosedur maka pihak Imigrasi Pematang Siantar melakukan pengecekan pada sistem keimigrasian (simkim2)” ucap Kakanim Siantar melalui Kasie inteldakim pematang siantar Hidayat tanjung
Ditemukan bahwa yang bersangkutan mengajukan permohonan pembuatan paspor melalui aplikasi M-Paspor sesuai prosedur yang berlaku.
Pihak Kantor Imigrasi Pematang Siantar menyatakan tidak ada lagi praktek percaloan dilingkungan Imigrasi Pematang Siantar dan semua pelayanan dilakukan sesuai prosedur. Imigrasi Siantar menjamin kepastian hukum, kepastian biaya dan kepastian waktu pelayanan sesuai dengan janji kinerja ” ucap Hidayat tanjung











