Medan || Faktasumatera – Kabar tak sedap terkait isu jual beli kamar tahanan terus menimpa Rutan Labuhan Deli, Medan.
Pasalnya, setelah menyebarnya selebaran surat pemberitahuan aksi yang dikirimkan oleh mahasiswa, isu tersebut terus bergulir hingga Jumat (4/10).
Berbagai pihak berusaha menghubungi awak media yang membuat berita terkait isu dugaan jual beli kamar tahanan.
Salah satunya wartawan berinisial OZ yang berulang kali menelvon awak media agar mentake down berita terkait isu tersebut.
Praktisi Hukum dari Universitas Sumatera Utara Tommy Aditya Sinulingga, S.H., M.H., angkat bicara terkait beredarnya pemberitaan dugaan isu tersebut.
” Kalau isu isu seperti ini, pihak Kanwil Kemenkumham Sumutlah yang harusnya sigap menanggapi pemberitaan yang disediakan oleh para jurnalis”, ucap Wakil Direktur Litigasi dan Konsultasi Badan Perbantuan Hukum FH USU tersebut.
” Karena layaknya jurnalis itu menyediakan pemberitaan ke publik, nah Kanwil Kemenkumham harus berterima kasih dan merespon pemberitaan tersebut dengan sigap. Jangan didiamkan karena ini isu serius terkait “Trust” masyarakat kepada institusi”, lanjutnya.
Tommy juga menyampaikan bahwa pemberitaan yang diterbitkan oleh awak media itu adalah isu yang serius, dan sudah rahasia umum.
” Kalau memang Kanwil Kemenkumham Sumut mau sidak, jangan bilang bilang, undercover aj sebagai pengunjung, kalau kedatangan Kakanwil di informasikan, semua pasti bakal disafety kan”, ujarnya.
Dilain sisi, KPR Rutan Labdel menjawab konfirmasi awak media.
” Akan kita cek bang”, jawabnya










