Siantar || Faktasumatera – Beredar kabar tidak sedap di lingkungan Kanim Siantar tentang biaya pembuatan pasport Selasa 02/10
Seorang pembuat pasport berinisial EJS dikenakan biaya yang sangat mencekik leher sebesar 1.8 juta melalui calo
Dalam keterangannya EJS mengatakan , dia membuat paspor melalui seorang calo berinisial S pada 26 September 2024 dan dikenakan biaya 1.8 juta
Iya bang dari Medan kesiantar kami langsung Poto wawancara tanpa ada daftar online lagi, saya dibawak oleh S, gak ribet lah” ucap EJS dari seberang telepon
Ditempat terpisah Selasa 02/10 awak media mencoba konfirmasi langsung Kakanim Siantar Yusva Aditya melalui Kasie inteldakim pematang siantar Hidayat tanjung, Tidak benar itu bang, semua berjalan sesuai SOP kalau ada calo pasti akan kami tindak” ucap Hidayat tanjung (red)










