TANJUNG BALAI || Faktasumatera — Aktivitas perdagangan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar diduga ilegal kembali ramai diperbincangkan masyarakat Kota Tanjungbalai. Minimnya pengawasan aparat penegak hukum disinyalir membuat praktik ini tumbuh subur, terutama di kawasan Teluk Nibung yang dikenal sebagai pusat aktivitas perikanan dan pelayaran.
Sejumlah sumber di lapangan menyebutkan, solar diduga ilegal tersebut diperjualbelikan di area pergudangan ikan di Teluk Nibung. Pasokan BBM disebut-sebut dibawa menggunakan truk tangki berwarna biru-putih berlabel “Transportir”, yang kerap terlihat melintas bebas di jalan lintas kota.
Pada Kamis dini hari, 4 Desember 2025, sedikitnya enam unit truk dengan ciri serupa terpantau melaju di Jalan Suprapto, Teluk Nibung.
“Sering masuk, biasanya saat kapal pukat trawl mau berangkat,” ujar seorang warga setempat.
Merugikan Negara dan Nelayan Kecil
Perdagangan solar ilegal ini diduga memukul pendapatan negara dari sektor pajak dan distribusi resmi BBM. Selain itu, para nelayan kecil kembali mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar bersubsidi karena diduga tersedot ke pasar gelap yang melayani kapal pukat trawl.
Kelompok kapal trawl sendiri sudah lama menjadi sorotan karena dinilai merusak ekosistem laut dan merugikan nelayan tradisional. Namun aktivitasnya tetap berjalan, termasuk kebutuhan operasional yang disebut-sebut dipenuhi dari pemasok BBM ilegal.
Seorang sumber terpercaya mengungkapkan, gudang tempat transaksi solar tersebut diduga dimiliki oleh salah satu pengusaha kapal trawl bertonase besar.
“Pengamatan saya, solar itu diperjualbelikan di pergudangan dekat Teluk Nibung. Pemilik gudangnya pengusaha kapal trawl besar,” ujar sumber itu.
Kasus Serupa Pernah Terjadi
Pada 2023, Polda Sumut bekerja sama dengan Polres Tanjungbalai pernah mengungkap kasus besar penyelundupan 71 ton BBM solar ilegal dari tiga truk tangki biru-putih bertuliskan “Transportir”. Penangkapan tersebut juga menyeret sebuah boat dan satu unit kapal yang digunakan dalam distribusi gelap di wilayah perairan.
Kini, dengan munculnya kembali truk serupa, warga mempertanyakan ketegasan aparat dalam melakukan pengawasan dan penindakan.
Polres Tanjungbalai Diminta Bertindak
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai maraknya kembali truk “Transportir” dan dugaan jaringan solar ilegal di Teluk Nibung. Masyarakat berharap Polres Tanjungbalai memperketat patroli dan melakukan penyelidikan mendalam agar praktik ini tidak terus merugikan negara serta masyarakat kecil.











