Diduga Lemahnya Pengawasan, Mafia Solar Berinisial MNR Kuasai Distribusi Solar Subsidi di Medan

banner 468x60

Medan || Faktasumatera  — Lemahnya pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan. Kondisi ini diduga dimanfaatkan oleh mafia solar untuk menguasai distribusi solar subsidi di sejumlah SPBU di Kota Medan, Senin (09/03).

Akibat praktik tersebut, kelangkaan solar kerap terjadi di berbagai SPBU dan menyulitkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya sopir angkutan barang, sopir truk, hingga nelayan.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, seorang pria berinisial MNR diduga menjadi salah satu pemain lama dalam praktik penimbunan solar subsidi di Kota Medan. Ia disebut memiliki sebuah gudang yang berada di Jalan PS, Lingkungan Lama, Kota Medan, yang diduga dijadikan lokasi penampungan solar hasil pembelian dari sejumlah SPBU.

Berdasarkan pantauan awak media, modus yang digunakan oleh para pelaku terbilang cukup terorganisir. Mereka menggunakan beberapa kendaraan seperti Toyota Fortuner, Toyota Innova, serta sejumlah mobil lainnya yang diduga telah dimodifikasi pada bagian tangki bahan bakarnya.

Tangki kendaraan tersebut diduga mampu menampung hingga sekitar 600 liter solar dalam sekali pengisian.

Dalam praktiknya, kendaraan tersebut membeli solar sesuai batas maksimal pembelian, yakni sekitar 60 liter. Setelah melakukan pengisian, kendaraan keluar dari area SPBU, memutar arah, lalu kembali masuk untuk melakukan pengisian ulang.

Untuk menghindari terdeteksi sistem barcode BBM subsidi, pelaku diduga mengganti plat nomor kendaraan yang telah terhubung dengan barcode berbeda setiap kali melakukan pengisian.

Saat melakukan pemantauan di lapangan, awak media bahkan mendapati salah satu kendaraan yang sedang mengganti plat nomor di pinggir jalan. Ketika didekati, di dalam kendaraan tersebut ditemukan hampir sepuluh pasang plat nomor berbeda yang diduga digunakan untuk memuluskan aksi pembelian solar secara berulang di sejumlah SPBU.

Selain itu, awak media juga sempat mendokumentasikan bagian belakang kendaraan yang memperlihatkan adanya tangki modifikasi berukuran besar yang diduga menjadi tempat penampungan solar subsidi hasil pembelian dari SPBU.

Masyarakat Kesulitan Mendapatkan Solar
Akibat praktik tersebut, masyarakat yang benar-benar membutuhkan solar subsidi mengaku sering kesulitan mendapatkan BBM tersebut.

Salah seorang sopir yang enggan disebutkan namanya mengaku sering harus mengantre lama di SPBU namun tetap tidak mendapatkan solar.

“Kami ini kerja pakai solar, tapi sering sekali kehabisan di SPBU. Kadang sudah antre lama, tapi katanya solar sudah habis. Kalau begini terus kami yang susah cari makan,” ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh warga lainnya yang menilai praktik mafia solar terjadi karena lemahnya pengawasan.

“Kalau pengawasan ketat, tidak mungkin mobil bolak-balik isi solar. Ini jelas sudah lama terjadi, tapi seperti tidak ada tindakan,” kata seorang warga di sekitar lokasi.

Sorotan terhadap Pengawasan BPH Migas
Masyarakat juga mempertanyakan peran pengawasan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta pihak terkait lainnya dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi.

Pasalnya, praktik pengisian berulang dengan pergantian plat nomor dinilai jelas merugikan negara serta masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan solar subsidi.

Warga berharap aparat kepolisian, Pertamina, serta BPH Migas segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik mafia solar tersebut, termasuk menelusuri asal solar yang diduga dibeli dari sejumlah SPBU di Kota Medan.

Terancam Sanksi Pidana
Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam Pasal 55 UU Migas, disebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Jika praktik mafia solar ini tidak segera ditindak, masyarakat khawatir kelangkaan solar subsidi akan terus terjadi dan semakin memperkaya para pelaku yang memanfaatkan celah dalam sistem distribusi BBM bersubsidi.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *