Medan || Faktasumatera – Demi meraup untung pribadi dan kelompok, salah satu SPBU di Hamparan Perak melanggar peraturan yang ditetaokan oleh Pertamina.
BBM Bersubsidi yang seharusnya diberikan negara untuk masyarakat, malah dialihkan penjualannya kepada mafia BBM dan Konsumen Jerigen.
Hal tersebut terlihat jelas sangat merugikan masyarakat luas dan merugikan negara. Pasalnya, pembelian BBM di SPBU yang seharusnya tidak antri dan membuang waktu malah menjadikan masyarakat harus antri dan menunggu lama demi keuntungan pribadi pengelola SPBU.
Awak media juga mendapat informasi dari sumber yang dapat dipercaya bahwa SPBU tersebut pernah di tutup karena menjual BBM bersubsidi kepadaafia BBM, dan kemudian SPBU tersebut ditutup.
Menurut penjelasan daru masyarakat sekitar, SPBU 14.203.1109 baru buka sekitar satu atau dua bulan belakangan ini
“Baru buka mereka bang, sekitar 1 atau 2 bulan inilah beroperasi kembali. Kemarin mereka sempat ditutup karena kabarnya jual BBM subsidi ke Mafia Solar”, ungkap IL.
Sumber tersebut juga mengatakan bahwa setiap pembelian melalui jerigen, para pembeli harus membayar sejumlah uang sebagai jasa izin dari pembelian jerigen.
” Rame lah disana, kadang ada mobil pick up tertutup, bisa ngisi solar bolak balik, dan yang paling banyak itu ya pake jerigen. Mereka jualnya gak pandang waktu baik siang maupun malam”, tutupnya.
Dilain sisi, Praktisi Hukum Tommy Aditya Sinulingga, S.H., M.H., meminta agar Pertamina Sumbagut mengevaluasi kembali izin dari SPBU 14.203.1109
” Saya berharap Pertamina Sumbagut bisa mengevaluasi kembali izin beroperasinya SPBU 14.203.1109, karena jelas tertulis dalam UU Migas bahwasanya tidak boleh mengambil untung untuk kepentingan pribadi”, ujarnya
” Apalagi itu informasinya pernah disegel, jika terbukti kembali Pertamina wajib mencabut izin beroperasinya SPBU tersebut”, tutupnya










