Medan || Faktasumatera – Laporan Korban bernama Maryati (38) pemalsuan surat/tanda tangan di palsukan oleh mantan suami sepertinya jalan ditempat senin 27/01
Kasus pemalsuan surat yang dilaporkan tidak mendapat penanganan yang serius di polrestabes medan, Padahal kasus itu sudah dilaporkan sejak 17 September 2024
Pengakuan Maryati sebagai pelapor kepada awak media mengatakan, setiap pertemuan dengan penyidik saya pasti ada mengeluarkan uang, alasan penyidik bermacam macam bang, minta untuk biaya gelar untuk biaya penangkapan akan tetapi sampai sekarang kasus nya tidak jelas
Setiap pemberian uang selalu didalam mobil nya, setelah saya total ada 10 juta uang saya sama penyidik berinisial Aipda RS, saya hanya punya rekaman percakapan kami pak” Ucap maryati kepada awak media
Korbanpun hanya berharap agar kasus nya cepat selesai dan memohon keadilan kepada bapak kepolisian dan pelaku pemalsuan tanda tangan segera ditahan
Ditempat terpisah senin 27/01, awak media mencoba untuk konfirmasi Ke Kapolrestbes medan Kombes pol Gidion mengenai uang 10 juta yang diterima penyidik dan lambannya kasus ini, akan tetapi sampai berita ini naik meja redaksi kapolrestabes medan belum memberi keterangan










