Aliran Dana Pungli di Satpas Polres Sibolga Masuk Kantong Siapa? Pengamat Hukum : Kapolres & KasatLantas Kenapa Bungkam, Ada apa ?

banner 468x60

Sibolga || Faktasumatera – Sejak Polres Sibolga dipimpin oleh AKBP Eddi Inganta, berbagai persoalan mulai mencuat ke permukaan. Salah satunya adalah dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Satpas Polres Sibolga yang terbongkar pada Jumat, 19 Juli 2025.

Dugaan pungli ini terungkap setelah seorang wartawan mencoba membuat SIM A di Satpas Polres Sibolga dan diminta membayar Rp475.000 tanpa melalui proses ujian teori maupun praktik.

“Semua pemohon SIM di dalam ruangan tidak mengikuti ujian sama sekali. Ada sekitar sepuluh orang bersama saya saat itu,” ungkap RN, salah satu pemohon SIM.

Menanggapi hal ini, pengamat hukum Tommy Sinulingga menegaskan bahwa praktik pungli dalam proses pelayanan publik merupakan pelanggaran serius. Ia menyayangkan jika pimpinan tidak mengetahui perbuatan bawahannya.

“Kapolres harus bertanggung jawab. Ini bukan hanya soal pelanggaran prosedur, tapi juga soal integritas institusi. Perlu dipertanyakan juga, apakah ada aliran setoran dari anggota ke atasan agar praktik ini tetap berjalan mulus,” kata Tommy.

Menurutnya, anggota Polri adalah publik figur yang seharusnya menjadi teladan, bukan justru mencederai kepercayaan masyarakat.

“Kapolres harus memberi sanksi tegas sebagai bentuk efek jera. Ini penting agar tidak menjadi budaya di tubuh Polri, khususnya di Sibolga,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Sibolga belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan aliran dana pungli tersebut mengalir ke siapa.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *