Siantar || faktasumatera.com – Kurangnya tindakan tegas dari aparat kepolisian membuat lokasi judi ketangkasan tembak ikan bermunculan di wilayah hukum Polres siantar
Salah satunya mesin judi tembak ikan milik Koptu HB bebas beroperasi 24 ibarat dapat lampu hijau dari Polres setempat.
Dari investigasi yang dilakukan wartawan sabtu (6/7), koptu HB membuka usaha judi ketangkasannya tembak ikan di komplek siantar bisnis center (SBC) tepatnya dibelakang paradep taxi kota pematang siantar
Salah satu warga yang enggan namanya disebutkan mengatakan, lokasi judi tembak ikan tersebut beroperasi 24 jam dan ramai dikunjungi para pecinta judi ketangkasan pada malam hari.
“Bukanya setiap hari lah bang, kalau yang main banyak anak – anak remaja bang. Kami warga disini resah dengan keberadaan lokasi judi itu bang,” sebutnya.
Dalam kesempatan ini, dirinya berharap pihak penegak hukum dapat segera menutup lokasi judi tersebut.
“Kami berharap lokasi judi tembak ikan itu segera ditutup bang, soalnya semenjak ada lokasi judi tembak ikan tersebut banyak warga yang mulai kehilangan barang – barang,”tandasnya.
masih kata warga” mana mungkin aparat polisi tidak tahu, dekat nya kepolres siantar lokasinya, mungkin sudah dapat setoran polisinya itu bang.










