Tarutung || Faktasumatera – Seorang pengendara mobil toyota avanza menjadi bulan bulanan oknum polantas polres tapanuli utara selasa 17/12
Berawal dari diberhentikan nya pengemudi tersebut saat Razia yang dilakukan polisi , lalu ditanyak kelengkapan surat suratnya
‘ Kemudian korban berinisial MIF mengeluarkan surat surat mobil terrsebut lalu oknum bermarga H menulis surat tilang tanpa ada briva
Korban yang seorang pedagang farpum asal medan pun kebingungan karena tidak tahu harus membayar denda kemana
” Jadi gimana ni pak, tanyak pemgemudi tersebut ke oknum polantas, kalau bayar briva mahal kenak nanti kau ” ucap polantas tersebut
Setelah terjadi negoisasi antara pengemudi dan oknum tersebut maka disepakati pengemudi tersebut membayar uang sejumlah 100 ribu dan farpum 7 botol
Ditempat terpisah 17/12, awak media konfirmasi langsung ke oknum polisi berinisial H dengan nomor wa 08137504***2, iya bang tadi ada telpon katanya mitra polda sumut minta bantu, jadi saya bantu gak pakai briva, kalau pakai briva mahal bayarnya jadi saya bantu bayarkan dikasihnya uang 100 ribu dan minyak wangi 7 botol” ucap oknum polisi tersebut kepada awak media
Kasat lantas polres tapanuli utara mengatakan, siap bang kita cek anggota tersebut terima kasih infonya, kita periksa anggota yang tidak sesuai” Balas kasat melalui pesan singkat










