Bisnis Judi Meja Ikan Milik Bos Dedi S Tak Tersentuh Hukum, Diduga Polres dan Polsek Medan Tembung Main Mata

banner 468x60

Faktasumatera || Percut – Bisnis Judi jenis tembak ikanBos Dedi S menguasai arena wilayah hukum Polsek medan tembung polrestabes medan dan mesin permainan judi tersebut diduga pebisnis judi main mata dengan Polsek medan tembung Jumat 03/01/2025

Dedi S merupakan owner dari bisnis haram di beberapa titik di wilayah hukum polsek medan tembung

Namun owner bisnis perjudian yang meluas di Kota Medan sudah tidak takut lagi hukum yang ada di Republik Indonesia ini. Bandar perjudian tembak ikan di percut sei tuan

Paska pembentukan satgas judi oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit, Dedi S seolah kebal hukum, dan itu terbukti dari tidak adanya tindakan aparat kepolisian Polrestabes medan dan polsek medan tembung

Selain itu, Dedi S yang merasa kebal hukum dengan bebasnya menjalankan bisnis haramnya 24 jam.

Arena perjudian permainan tembak ikan tersebut saat ini makin mengila menggurita dan sampai berkembang pesat kiprahnya di Kota Medan tepatnya percut sei tuan

Mesin judi tembak ikan ini memiliki kode tertentu, kendati model dan type meja ikan tampak mirip namun masing masing memiliki kode masing masing yang berbeda – beda mereknya.

Menurut salah beberapa warga yang tinggal disekitar lokasi judi milik dedi S , bisnis haram milik dedi S ini tak pernah di sentuh oleh aparat dan di beck up oknum loreng berinisial A

” Mana pernah digrebek lokasi mereka bang. Sudah berulang kali naik pemberitaan tapi seolah dedi S ini yang punya hukum”, ujar dalah seorang warga.

Omset nya jutaan perhari itu, mungkin besar setoran ke APH itu, kalau tidak percaya cek aja setuap malam bang, banyak pemainnya itu

Ditempat terpisah sabtu 04/01 , kapolsek medan tembung ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan trims infonya pak🙏 ( team)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *