Madina || Faktasumatera – Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 79 yang diperingati setiap tanggal 1 Juli setiap tahunnya oleh Polisi Republik Indonesia (Polri) diseluruh indonesia tak menjadikan hal yang spesial di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Hal itu diungkapkan karena bentuk pelanggaran hukum akibat perusakan lingkungan yang dilakukan oknum mafia Pertambangan Tanpa Izin (PETI) masih terus berlanjut tanpa tersentuh hukum dan dilakukan dengan terang-terangan di kecamatan Kotanopan, tepatnya di Jambur tarutung kelurahan Pasar Kotanopan.
Informasi yang diterima Redaksi, Senin (30/06/2025) perusakan lingkungan aktifitas PETI kotanopan masih terus berlangsung tanpa tersentuh hukum. Narasumber yang tak ingin identitasnya disebutkan mengungkapkan oknum mafia PETInya berinisial “P” yang selama kurang lebih 2 minggu belakangan ini terus dengan ganas dan leluasa melakukan pengerusakan lingkungan dengan aktifitas PETI.
Teringat statement Bapak Kapolres Mandaihiling Natal beberapa waktu lalu saat melakukan penangkapan terhadap terhadap beberapa unit exsavator dan beberapa pelaku tambang PETI di Kota Nopan, Mandahiling Natal pada Minggu (19/1/2025).
” Potong kuping saya, tidak akan adalagi tambang emas ilegal di Mandahiling Natal”, ujarnya
Namun statement itu hanya tinggal sebagai sebuah kiasan sesaat tanpa ada bukti komitmen ya g serius dari Kepolisian Resosrt Mandahiling Natal.
Pasalnya, beberapa lokasi PETI yang besar terletak tak jauh dari Mako Polsek Kota Nopan, dan hanya berkisar 100 Meter.
” Logikanya bang, gak mungkin Kapolsek atau Kanit Polse Kota Nopan gak tau keberadaan exsavator yang melakukan tambang emas pada malam hari”, ujar salah seorang warga kepada awak media pada Selasa dinihari (1/7/2025).
” Pak Kapolres juga gak mungkin gak tau lah, percuma banyak anggota Intel Polisi kalau penambangan terang terangan itu polisi gak tau”, sambungnya.
Penambangan PETI tersebut terlihat jelas dan terang terangan, hal itu bisa di lihat pada malam hari sekitar pukul 01.00 wib ke atas, dan itu terletak di samping Masjid Al Muhtadi yang terletak tak jauh dari Pasar Kota Nopan dan hanya berjarak 100 Meter dari Mako Polsek Kota Nopan.
” Kalau Pak Kapolres memang mau menggrebek bang, datanglah sendiri jam jam 01.00 wib sendiri tanpa ada pengawalan, pasti bisa di buktikan langsung”, lanjutnya.
Dilain sisi, konfirmasi yang dilayangkan redaksi media Faktasumatera.com ke Kapolsek Kota Nopan tak mendapat respon.
Sampai berita ini diterbitkan, Kapolres Mandahiling Natal maupun Kapolsek Kota Nopan tak membalas konfirmasi awak media.
Hal ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tegas PETI hanya omon omon belaka.










