Pasien Operasi Labiaplasty Desak IDI dan MKEK Cek Gelar Dokter Klinik Lina

banner 468x60

Medan || Faktasumatera – Se olehorang wanita berinisial Ly (36) mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) mengecek gelar dokter Klinik Lina Jalan Demak, Medan Area, dr Surya Hartanto MBiomed MKes. Ly merupakan pasien operasi labiaplasty yang diduga gagal.

“Saya minta pihak IDI dan MKEK mengecek gelar dokter dan SOP apakah layak melakukan operasi labiaplasty yang diakukan pihak klinik LINA hingga terjadinya dugaan malpraktik,” ucap Ly, Minggu (06/07/2025).

Ly mendesak IDI dan MKEK seperti itu setelah melaporkan klinik Lina di Jalan Demak, Kecamatan Medan Area ke Polrestabes Medan. Wanita Ly itu melaporkan atas dugaan malpraktik yang dilakukan dokter di klinik tersebut.
“Kedatangan saya ke Polrestabes Medan adalah untuk melaporkan dugaan malpraktik yang saya alami, yang dilakukan oleh salah satu klinik yang bertempat di Medan Area,” kata korban, kepada wartawan Jumat (4/07/2025).

Laporan ini teregister dengan nomor STTLP/B/1762/V/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN. Selain klinik, pihaknya turut melaporkan pihak dokter yang menangani berinisial dr Surya Hartanto M Biomed MH Kes.

“Adapun terlapor yang saya laporkan, pertama klinik, lalu dokter Surya Hartanto. Laporan kami secara resmi sudah diterima di SPKT Polrestabes,” jelas Ly.

Dia mengatakan awalnya melakukan operasi pemotongan labia atau operasi alat kelamin wanita pada April 2025.

Operasi labia, atau labiaplasty, adalah prosedur bedah untuk mengubah bentuk atau ukuran labia (bibir vagina), baik labia minora (bibir dalam) maupun labia mayora (bibir luar). Prosedur ini bertujuan untuk memperbaiki bentuk, ukuran, atau simetri labia, yang mungkin menyebabkan ketidaknyamanan fisik atau masalah estetik.

Sebelum operasi, dia mengaku dibius di ruang konsultasi bukan di ruang operasi. “Saya merasakan sakit yang luar biasa dan sempat mengalami pendarahan saat operasi,” kata Ly.

Dia juga mengaku hasil operasi tidak sesuai keinginan. Karena labia sebelah kiri kelebihan dipotong.

“Dampaknya adalah saya mengalami cacat permanen,” jelasnya.

Dia mengungkapkan akibat kegagalan operasi di klinik itu, dia mengalami kerugian secara fisik maupun materiil. Dia juga meminta penyidik mendalami terkait perizinan klinik maupun legalitas dokter yang menangani.

“Harapan ke depannya dari saya, selain kerugian materi yang sudah dikeluarkan, tentunya ada cacat fisik yang dialami, bahkan itu pastinya seumur hidup dialami, paling tidak, harus dengan jalan operasi berikutnya yg lebih baik,” pungkasnya.

Sayangnya hingga berita ini diviralkan, dr Surya Hartanto MBiomed MKes, belum bisa dikonformasi. (rel)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *