Gudang Gas Oplosan di Jalinsum Asahan Bebas Beroperasi, Hanya Ratusan Meter dari Polres

banner 468x60

Kisaran || Faktasumatera – Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi bebas beroperasi di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya hanya beberapa ratus meter dari Markas Polres Asahan. Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut berlangsung terang-terangan tanpa tindakan dari aparat penegak hukum, Jumat (19/7).

Pantauan di lokasi, gudang tersebut setiap hari tampak sibuk dengan aktivitas bongkar muat tabung gas. Warga sekitar menduga kuat, tempat itu digunakan untuk mengoplos gas 3 kg bersubsidi ke dalam tabung non-subsidi — praktik yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan warga.

“Rumahnya masuk dari gang sebelah, Bang. Di rumahnya juga banyak gas 3 kg. Bukan cuma di gudang itu saja. Bosnya kalau gak salah cewek, rambutnya pirang,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Asahan memilih bungkam. Ia enggan memberikan pernyataan dan terlihat menghindari awak media.

Sumber lain menyebutkan, aktivitas ini diduga ‘dibackup’ oleh oknum aparat bermarga Ambarita dari Koramil setempat.

“Semua orang di sini tahu, ada oknum dari Koramil bermarga Ambarita yang diduga membekingi. Makanya, aman-aman saja,” ujar warga lainnya.

Warga berharap aparat kepolisian, TNI, dan instansi terkait segera bertindak sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran atau ledakan akibat aktivitas pengoplosan gas berbahaya ini.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *