Sudah Pernah Digerebek Polisi, Diduga Gudang BBM Ilegal di Pasar 9 Helvetia Kembali Beroperasi, Ada Apa?

banner 468x60

Medan || Faktasumatera – Penggerebekan yang dilakukan personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan terhadap gudang yang diduga menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) solar ilegal di Jalan Veteran Pasar 9, Kecamatan Medan labuhan, pada Minggu (16/11/2025) dini hari, dipertanyakan efektivitasnya.

Pasalnya, berdasarkan informasi dari sumber yang dinilai sangat terpercaya, gudang tersebut kini diduga kembali beroperasi, seolah kebal hukum dan tidak tersentuh proses penindakan lanjutan.
Sumber menyebutkan, pemilik gudang diduga berinisial RK, sementara pengelola lapangan berinisial A. Keduanya disebut masih mengendalikan aktivitas keluar-masuk BBM secara sembunyi-sembunyi untuk menghindari pantauan aparat.

“Setelah digerebek, aktivitas sempat berhenti. Tapi sekarang sudah jalan lagi, cuma lebih rapi dan tertutup,” ungkap sumber.
Lebih mengejutkan lagi, gudang di Pasar 9 tersebut diduga merupakan lokasi pindahan dari gudang BBM ilegal sebelumnya yang berada di Pasar 1 Sungai Bederak, yang juga sempat menjadi perhatian warga dan aparat penegak hukum.

Kembalinya aktivitas ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Warga mempertanyakan apakah penggerebekan yang dilakukan sebelumnya hanya bersifat seremonial, tanpa diikuti proses hukum yang tegas.

“Kalau sudah digerebek tapi bisa buka lagi, berarti ada yang tidak beres. Seolah-olah mereka merasa aman,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.

Selain merugikan negara dan merusak distribusi BBM resmi, keberadaan gudang tersebut juga dinilai sangat membahayakan keselamatan warga, karena beroperasi di kawasan padat penduduk dan rawan kebakaran.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Pelabuhan Belawan terkait:
status hukum gudang tersebut,
apakah ada tersangka yang ditetapkan,
serta alasan dugaan beroperasinya kembali lokasi penimbunan BBM tersebut.

Publik kini menunggu ketegasan Kapolres Pelabuhan Belawan dan jajaran, sekaligus mendesak Mabes Polri serta instansi terkait untuk turun tangan dan mengusut tuntas dugaan praktik mafia BBM yang dinilai semakin berani dan terang-terangan.

Jika praktik ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin runtuh.

Di tempat terpisah 30/12 , awak media konfirmasi ke kasat reskrim polres pelabuhan belawan AKP Agus purnomo melalui pesan singkat, akan tetapi sampai berita ini naik ke meja redaksi kasat reskrim belum menjawab

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *