Medan || Faktasumatera – Aktivitas perjudian jenis togel dan kartu diduga berlangsung bebas di kawasan Jalan Karya Sakti, Pasar 10 Proyek Tembung, tepatnya di sebuah warung yang dikenal milik Wak Koto.16/02
Ironisnya, praktik tersebut disebut-sebut berjalan hampir setiap hari tanpa tersentuh aparat penegak hukum.
Informasi ini mencuat setelah awak media menerima laporan dari warga sekitar berinisial AP. Ia mengungkapkan, aktivitas perjudian itu berlangsung terang-terangan dari siang hingga tengah malam dan selalu dipadati pemain.
“Setiap hari ramai, dari siang sampai malam. Banyak yang datang, duduk main kartu dan pasang togel. Setiap pulang kerja suami saya selalu ke warung Wak Koto. Saya kesal,” ujar AP dengan nada kecewa.
Menurut keterangan warga, praktik judi tersebut sudah berlangsung cukup lama dan seolah kebal hukum. Situasi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para ibu rumah tangga yang merasa ekonomi keluarga terganggu akibat kebiasaan berjudi.
Warga mempertanyakan ketegasan aparat setempat dalam menindak aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut. Pasalnya, lokasi yang dimaksud berada di kawasan padat penduduk dan mudah diakses.
Jika dugaan ini benar, maka praktik perjudian tersebut jelas melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman pidana penjara bagi pelaku maupun penyelenggara.
Masyarakat berharap aparat kepolisian segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penertiban, agar lingkungan kembali kondusif serta terbebas dari praktik perjudian yang merusak sendi-sendi sosial.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait dugaan maraknya aktivitas judi di lokasi tersebut.










