BINJAI || Faktasumatera.com – Praktik penipuan melalui telepon atau yang dikenal dengan modus lodes kembali menjadi sorotan. Kali ini, aktivitas tersebut diduga marak terjadi di dalam Lapas Kelas II A Binjai dan disebut-sebut melibatkan oknum pegawai internal.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, praktik penipuan ini tidak berjalan sendiri. Ada dugaan kuat bahwa pelaku leluasa beroperasi dari balik jeruji karena adanya “pemeliharaan” oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi.
Salah satu korban diketahui berasal dari Bali, berinisial LMT.
Ia dilaporkan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah menjadi korban penipuan dengan modus komunikasi intens melalui telepon. Pelaku diduga membangun kepercayaan korban sebelum akhirnya melancarkan aksinya.
Tak tinggal diam, korban melalui akun Instagram lennymtanu berupaya menelusuri keberadaan pelaku. Dari hasil penelusuran dan koordinasi dengan call center Mabes Polri, terungkap bahwa pelaku diduga kuat berada di dalam Lapas Binjai.
Fakta ini memunculkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin praktik penipuan bisa berlangsung dari dalam lembaga pemasyarakatan yang seharusnya memiliki pengawasan ketat?
Jika benar ada keterlibatan oknum pegawai, maka hal ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan di lingkungan lapas. Selain merugikan masyarakat luas, praktik ini juga mencoreng nama baik institusi pemasyarakatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Binjai terkait dugaan tersebut.
Begitu juga ketika awak media konfirmasi ke KPLP Lapas kelas II A binjai rudi sembiring melalui wa tidak menjawab atau bungkam
Publik pun mendesak adanya investigasi menyeluruh dan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kejahatan siber dan penipuan tidak lagi mengenal batas ruang—bahkan dari balik tembok penjara sekalipun.










