Kisaran || Faktasumatera – Sebuah rumah yang berada di dalam gang kawasan Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, diduga kuat dijadikan lokasi praktik pengoplosan gas bersubsidi 09/04
Aktivitas ilegal tersebut menimbulkan keresahan sekaligus kerugian besar bagi negara.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, terlihat dua unit mobil pick up terparkir di depan rumah yang diduga menjadi gudang. Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mengangkut gas.
Selain itu, ratusan tabung gas ukuran 5,5 kilogram tampak ditumpuk dan ditutupi di bagian depan rumah, seolah berusaha menyamarkan aktivitas yang terjadi di dalamnya.
Yang menjadi sorotan, bangunan tersebut tidak memiliki papan izin usaha atau keterangan resmi lainnya, sehingga memperkuat dugaan bahwa aktivitas yang berlangsung bersifat ilegal.
Warga sekitar menyebutkan bahwa aktivitas keluar-masuk kendaraan pengangkut gas sudah berlangsung cukup lama. Namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Praktik pengoplosan gas ini diduga memanfaatkan gas bersubsidi ukuran 3 kilogram yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.
Gas tersebut kemudian dipindahkan ke tabung non-subsidi untuk dijual dengan harga lebih tinggi demi keuntungan pribadi.
Akibat praktik ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setiap minggunya.
Selain merugikan keuangan negara, tindakan tersebut juga berdampak langsung pada kelangkaan gas bersubsidi di tengah masyarakat.
Masyarakat pun mendesak Kapolres Asahan untuk segera turun tangan dan menertibkan gudang yang diduga menjadi tempat pengoplosan tersebut. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting agar praktik serupa tidak terus berulang dan merugikan masyarakat luas.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa distribusi gas bersubsidi harus diawasi secara ketat agar tepat sasaran, bukan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.










