Seolah Kebal Hukum PETI Diduga Milik RFN di Desa Batahan Kecamatan Kota Nopan Rusak Wilayah TNBG

banner 468x60

Madina || Faktasumatera – Lingkungan akibat aktifitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kini semakin marak dan sudah merambah ke wilayah Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) yang notabene dilindungi oleh negara sebagai paru-paru dunia.

Aktifitas PETI yang diduga milik inisial RFN di kawasan TNBG ini sepertinya kebal hukum. Sebab diketahui telah beberapa kali, tim dari TNBG sudah melakukan razia. Namun, tampaknya tak membuat para mafia PETI jera dan menghentikan aktivitasnya.

Bahkan razia beberapa hari yang lalu pun tampaknya tidak menunjukkan hasil. Hal ini terbukti di Desa Batahan, Kecamatan Kotanopan, masih terdapat dua unit Excavator PETI di kawasan ini.

Menurut warga, “Benar bang. Masih beroperasi di desa Batahan, Kecamatan Kotanopan. Ada dua excavator. Satu excavator diduga milik dan didanai oleh RFN” ungkap warga desa Batahan yang tak ingin namanya dipublikasikan, Jum’at (20/07/2025).

“Dulu sungai kami ini bersih dan cantik, sekarang bisa kita lihat gegara memperkaya diri sendiri hancur semuanya, coba kita lihat nanti dampak apa yang terjadi jika air meluap” ucapnya.

Kami masyarakat berharap kepada APH segera di tangkap pemiliknya ini dan di adil i sebagai mana hukum yang berlaku, pungkasnya.

Sementara itu awak media konfirmasi kepada pemilik PETI RFN melalui pesan Whatsaap ke nomor 08216786**** belum memberikan komentar.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *