Medan || Faktasumatera – Puluhan bangunan dijalan madio utomo Gg indah kec medan perjuangan diduga berdiri tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 06/01
Pantauan awak media dilapangan, beberapa orang pekerja sedang beraktivitas melakukan pembangunan
“Warga resah disini bang, abunya banyak kemarin ada datang orang kecamatan, camatnya pun ada, satpol pp, ada juga polisi nya ” ucap warga setempat
“berhenti kalian kerja, urus dulu PBG nya seperti itu kata camat kemarin, jadi setelah itu mereka berhenti tapi sekarang sudah kerja lagi
Informasi yang kami dapat dari pemilik bangunan tersebut, mereka bayar ke kecamatan 45 juta makanya sekarang sudah kerja” masih ucap warga berinisial ESR
Ditempat terpisah 06/01 awak media mencoba konfirmasi ke camat medan perjuangan Bapak Hidayat AP, S.Sos, M.SP, akan tetapi sampai berita ini naik kemeja redaksi camat medan perjuangan belumberi keterangan
Lain hal nya ketika kasat pol PP kota medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap dikonfirmasi awak media 13/01 mengatakan, terima kasih banyak atas informasinya akan kami laporkan ke perkim ya..terimakasih balas kasat pol pp( te











