Aktivitas PETI di Aek Siapi-api Bebas Beroperasi, Warga Pertanyakan Ketegasan Pemkab dan Polres

banner 468x60

Madina || Faktasumatera – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Aek Siapi-api, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), disebut-sebut masih terus berlangsung bebas tanpa adanya tindakan tegas dari aparat maupun pemerintah daerah.

Dari keterangan sejumlah warga sekitar, lahan yang digunakan untuk penambangan itu diduga merupakan milik KN, yang disebut-sebut sebagai orang tua dari Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi.

“Setahu kami lahan itu milik bapak KN, sudah lama dikelola dan digunakan untuk tambang emas,” ungkap salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, Senin (2/9/2025).

Pertanyakan Keseriusan Aparat

Masyarakat mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan Polres Madina dalam menertibkan aktivitas PETI yang jelas-jelas merusak lingkungan dan melanggar hukum. Pasalnya, hingga kini kegiatan tersebut diduga tetap berjalan tanpa hambatan.

“Kalau masyarakat biasa, mungkin sudah ditindak. Tapi kalau menyangkut orang berpengaruh, seolah dibiarkan saja,” tambah warga lain dengan nada kecewa.

Klarifikasi Wakil Bupati

Menanggapi dugaan tersebut, media mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi. Atika dengan tegas membantah bahwa lahan penambangan emas di Aek Siapi-api merupakan milik ayahnya.

“Tidak benar lahan milik ayah. Dan saya mendukung penuh pemberantasan PETI di Madina,” ujar Atika.

Menunggu Tindakan Tegas

Hingga berita ini diterbitkan, baik Pemkab Madina maupun Polres Madina belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin yang disebut-sebut dilindungi oleh pihak tertentu.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pemerintah tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan, serta segera menutup penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial tersebut.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *