Medan || Faktasunatera – Nasib malang dialami pasangan suami istri Era Yani Pasaribu dan Pasra Rela. Bukan hanya kehilangan mobil, identitas mereka juga dipalsukan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk membeli mobil baru hingga membuka rekening bank tanpa sepengetahuan mereka.
Kronologi Kehilangan Mobil
Kejadian bermula pada April 2025, ketika mobil milik pasangan tersebut disewa oleh sepasang suami istri yang mengaku bernama Jhoni untuk bepergian ke Pekanbaru. Sesampainya di hotel tujuan, sopir yang mengantarkan penyewa tersebut terkejut karena saat ia terbangun dari istirahat, mobil yang dikendarainya sudah tidak ada lagi bersama penyewa.
Sebelum kejadian itu, beberapa bulan sebelumnya, sebuah kejanggalan sempat terjadi. Mobil yang sama pernah dirental oleh seorang oknum aparat selama dua bulan, namun biaya sewa tak kunjung dibayarkan. Oknum tersebut mengaku mobil akan dipakai oleh sebuah perusahaan bernama KF. Ia bahkan meminta foto KTP Era dan Pasra dengan alasan untuk membuat kontrak kerja sama.
Namun, bukannya membuat kontrak, oknum tersebut justru tidak menunjukkan itikad baik. Pasangan suami istri ini kemudian melaporkannya ke Propam Polda Sumut. Oknum tersebut akhirnya ditangkap dan kasus diselesaikan dengan jalan damai. Saat mobil dikembalikan, Pasra mendapati kunci mobil sudah berbeda dengan bawaan asli dari showroom, menimbulkan kecurigaan adanya manipulasi.
Pemalsuan Identitas dan Rekening Misterius
Setelah peristiwa mobil hilang di Pekanbaru, Era mendapati hal janggal lainnya. Tiba-tiba pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) cabang Simpang Limun, Medan, menerbitkan buku rekening baru atas namanya, meski dirinya tidak pernah membuka rekening tersebut.
“Saya tidak pernah membuat rekening BSI atas nama saya. Ini sudah pemalsuan dokumen dan jelas merugikan saya dan keluarga,” ujar Era.
Belakangan diketahui, mobil yang hilang tersebut telah dijual dan hasil pembayaran masuk ke rekening BSI atas nama Era, padahal rekening itu bukan miliknya.
Tidak berhenti di situ, pihak leasing juga tiba-tiba menghubungi Pasra dan menyampaikan bahwa kredit mobil Daihatsu Terios atas namanya sudah menunggak. Fakta ini semakin menguatkan dugaan bahwa KTP mereka telah dipalsukan untuk mengajukan kredit kendaraan.
Laporan ke Polda Sumut
Merasa dirugikan dan identitasnya disalahgunakan, pasangan Era dan Pasra akhirnya melaporkan pihak bank serta perusahaan leasing ke Polda Sumut.
Kasus ini membuka fakta lemahnya sistem verifikasi di lembaga keuangan, baik bank maupun perusahaan leasing, yang seharusnya melakukan survei langsung dan bertatap muka dengan calon debitur atau pembuka rekening baru.
“Ini bukan hanya soal kehilangan mobil, tapi juga soal pemalsuan dokumen yang jelas merusak nama baik kami,” tambah Era.
” Masa pihak Bank bisa membuat rekening yang tidak sesuai KTP dengan orang yang datang membuat rekening, begitu juga pihak leasing masa bisa kredit mobil padahal KTP dan orang yang datang ke leasing beda”, tutupnya
Kini, pasangan tersebut berharap pihak kepolisian serius mengusut kasus ini hingga tuntas, agar mereka memperoleh keadilan dan peristiwa serupa tidak menimpa masyarakat lainnya.
Dilain sisi, saat awak media mendatangi pihak Bank BSI cabang Simpang Limun, Satpam atas nama Sutarmin mengatakan Branch Manager sedang tidak dilokasi.
” Kebetulan Branch Manager sedang di Kantor BSI Wilayah pak, sedang tidak ada di tempat”, ujar Sutarmin.
Begitu juga halnya Leasing ACC Cabang Simpang Limun, Customer Service menyampaikan bahwa ia tidak mengetahui kejadian, dan sales menginformasikan bahwa masalah ini sedang diusut pihak kepolisian.










