Ketua Umum Jaga Marwah Soroti Proyek Jembatan Sungai Barumun: “PT Daffaa Buana Sakti Bermasalah, Diduga Dibekingi Oknum Kejaksaan

banner 468x60

KOTAPINANG || Faktasumatera – Pembangunan Jembatan Sungai Barumun di Jalan Lingkar Kabupaten Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Sumatera Utara, senilai Rp 35,9 miliar kini menuai sorotan tajam dari publik.

Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison Tamba, mendesak aparat penegak hukum turun tangan mengusut berbagai dugaan penyimpangan dalam proses tender maupun rekam jejak perusahaan pemenang proyek, PT Daffaa Buana Sakti.

Menurut Edison, perusahaan tersebut memiliki catatan buruk dalam sejumlah pekerjaan proyek infrastruktur sebelumnya.

“Kita menemukan fakta bahwa PT Daffaa Buana Sakti pernah mengerjakan Jembatan Sei Air Tenang di Kecamatan Batang Serangan yang diduga rusak hingga roboh. Bahkan pada proyek bendungan di Desa Pematang Kuala, Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai, hasil pekerjaan yang baru selesai pun sudah retak dan tidak sesuai dengan RAB,” ungkap Edison dalam keterangannya, Rabu (25/9).

Lebih jauh, ia menilai proses tender proyek yang dimulai pada 21 Mei 2025 dengan masa kerja 210 hari itu penuh dengan kejanggalan.
Perusahaan pemenang disebutkan menang hanya dengan selisih penawaran 0,11%, sementara penawaran lain yang lebih rendah justru digugurkan tanpa alasan logis.

“Ini patut diduga kuat ada praktik suap, permainan tender, bahkan indikasi ‘pengantin bawaan’ dari kepala daerah dalam menentukan pemenang. Situasi ini tidak boleh dibiarkan karena akan merugikan rakyat dan keuangan negara,” tegas Edison.

Ia bahkan mengungkapkan dugaan yang lebih serius, yakni adanya oknum dari institusi kejaksaan yang turut membekingi proyek tersebut.

“Kami menduga ada oknum aparat hukum yang melindungi perusahaan ini. Jika benar, maka ini bukan lagi sekadar persoalan teknis proyek, tetapi bagian dari praktik kolusi dan mafia proyek,” ucapnya.

Atas temuan dan indikasi tersebut, Jaga Marwah mendesak agar Pokja/ULP dan PT Daffaa Buana Sakti segera diperiksa oleh aparat penegak hukum.
Dibentuk tim penyelidikan dan penyidikan khusus untuk mengusut dugaan suap dan rekayasa tender. Kelengkapan dokumen perusahaan pemenang diteliti ulang demi memastikan legalitas dan kelayakan. Proyek dikawal secara ketat agar sesuai standar konstruksi dan tidak merugikan negara.

“Ini proyek strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Jangan sampai rakyat harus menanggung akibat dari permainan kotor segelintir elite,” pungkas Edison. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *