Patumbak || Faktadumatera – Warga Gg. Listrik dan Gg. Sahabat, Dusun | Desa Patumbak Kampung, Kabupaten Deli Serdang, menjerit akibat aktivitas gudang penimbunan cangkang milik PT Universal Gloves. Sejak awal pembangunan hingga beroperasi, keberadaan gudang ini dianggap hanya membawa bencana lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.
Pembangunan Tanpa Sosialisasi, Rumah Warga Retak
Pembangunan rangka gudang yang dimulai 15 April 2025 dilakukan tanpa pemberitahuan kepada masyarakat. Aktivitas pengorekan menggunakan alat berat membuat rumah-rumah warga bergetar, bahkan beberapa mengalami retak.
“Kami kaget tiba-tiba ada pembangunan pakai alat berat. Rumah saya bergetar, tembok ada yang retak. Tidak pernah ada sosialisasi dari perusahaan,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.
Alih-alih bertanggung jawab, pihak perusahaan hanya menurunkan personalia untuk klarifikasi dan mencoba meredam keresahan warga dengan membagikan sembako.
Bau Busuk, Air Sumur Berubah, dan Limbah Diduga Kimia
Setelah gudang selesai pada 1 September 2025, masalah baru muncul. Bau busuk menyengat tercium setiap hari, ditambah suara bising dan getaran akibat bongkar muat cangkang menggunakan alat berat. Air sumur warga yang semula jernih kini berubah warna dan mengeluarkan bau tak sedap.
Warga menduga penyebabnya adalah aktivitas penyiraman tumpukan cangkang dengan zat kimia inpekstan. “Sejak ada gudang itu, air sumur kami keruh, baunya menyengat. Padahal sebelumnya tidak pernah begitu,” keluh warga lainnya.
Ironisnya, ketika warga menyampaikan keluhan, perwakilan perusahaan sempat membenarkan laporan warga tersebut. Namun mereka berdalih bahwa keberatan itu belum bisa diteruskan ke pimpinan perusahaan yang berada di Singapura.
Janji Hampa, Arogansi Sekuriti, dan Kriminalisasi Warga
Pada 10 September 2025, sekitar 50 warga melakukan aksi spontan menuntut penghentian operasional gudang. Namun, bukannya mendapat solusi, sekuriti perusahaan justru menantang warga untuk berkelahi. Situasi memanas hingga aparat kepolisian turun tangan.
Tak berhenti di situ, dua orang warga yang ikut aksi justru dilaporkan ke polisi dengan tuduhan merusak alat berat. “Kami sudah dirugikan, malah ada warga yang dikriminalisasi. Ini jelas tidak adil,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Perusahaan sempat kembali berjanji menghentikan kegiatan selama dua hari sambil menunggu konfirmasi dari pimpinan, namun janji itu tak kunjung terealisasi. Ketika warga mendatangi kembali perusahaan pada 13 September 2025, tidak ada seorang pun dari pihak personalia yang mau menemui mereka.
Pemerintah dan Perusahaan Bungkam
Upaya warga mempercepat solusi sempat dilakukan dengan melaporkan masalah ini ke Camat Patumbak. Namun hingga kini, keberatan warga belum ditindaklanjuti. Saat awak media mencoba meminta konfirmasi kepada Camat Patumbak, Kepala Desa Patumbak Kampung, hingga manajer perusahaan, ketiganya memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan.
Masyarakat Tuntut Lingkungan Sehat
Warga menilai keberadaan gudang cangkang PT Universal Gloves telah mencederai hak mereka untuk hidup sehat. Selain menimbulkan pencemaran udara, air, dan kebisingan, gudang tersebut juga berdampak pada kesehatan serta kerusakan rumah warga.
“Kalau memang perusahaan peduli, seharusnya mereka transparan dan bertanggung jawab, bukan malah menutup-nutupi. Kami hanya ingin lingkungan yang bersih, sehat, dan aman untuk keluarga kami,” tutur seorang warga dengan nada tegas.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas gudang cangkang masih menjadi sorotan warga. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk turun tangan dan tidak berpihak kepada kepentingan perusahaan semata.










