LABRN Natal Desak PT Gruti Lestari Pratama Realisasikan Plasma 20 Persen untuk Warga

banner 468x60

Mandailing Natal || Faktasumatera – Lembaga Adat dan Budaya Ranah Nata (LABRN) Natal meminta kepada PT Gruti Lestari Pratama untuk merealisasikan kebun plasma sebesar 20 persen dari total lahan yang dikuasai perusahaan tersebut bagi masyarakat setempat.

Ketua Adat LABRN, Ali Anapiah, S.H., mengatakan perjuangan masyarakat untuk mendapatkan hak plasma telah berlangsung sejak tahun 1999 hingga sekarang, namun belum membuahkan hasil yang memuaskan.

“Sejak 1999 kami sudah berjuang meminta realisasi kebun plasma dari PT Gruti Lestari Pratama. Namun hingga kini, baru dua desa yang mendapatkan bagian sekitar enam persen, sementara tiga desa lainnya sama sekali belum menerima plasma,” ujar Ali Anapiah kepada awak media, Jumat (18/10/2025).

Ali menegaskan bahwa pihaknya tidak menuntut lebih dari ketentuan yang berlaku, melainkan meminta keadilan bagi masyarakat yang selama ini terdampak oleh penguasaan lahan perusahaan.

“Kami hanya menuntut hak masyarakat sesuai aturan yang ada, yakni sekitar 20 persen dari luas lahan untuk plasma. Ini penting demi kesejahteraan warga di wilayah Natal,” tambahnya.

Lebih lanjut, LABRN juga meminta perhatian Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, agar berkenan menjadi mediator antara masyarakat Natal dan pihak perusahaan.

“Kami berharap Bapak Gubernur bisa turun tangan memediasi agar ada solusi yang adil. Sudah lebih dari dua dekade masyarakat menunggu kepastian,” kata Ali.

Selain itu, LABRN juga meminta kepada Bupati Mandailing Natal dan Bapak Gubernur Sumatera Utara agar dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan plasma dari PT Gruti Lestari Pratama, sehingga hak masyarakat adat dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Gruti Lestari Pratama belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *