MEDAN || Faktasumatera.com — Praktik perjudian sabung ayam dan judi kartu diduga sudah lama bebas beroperasi di wilayah Sumatera Utara, khususnya Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, tanpa adanya tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH). Salah satu lokasi yang disebut beroperasi terang-terangan berada di Gang Bunga, Pasar IV Marelan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Marelan, Kota Medan.
Informasi yang diterima media, arena judi tersebut dikelola seorang pria berinisial Wndi dan disebut beroperasi setiap Hari Sabtu dan Minggu.
Pantauan langsung di lokasi pada Minggu (23/11/2025), ratusan orang tampak memadati arena sabung ayam dan meja-meja judi kartu. Aktivitas berlangsung tanpa hambatan, bahkan dilengkapi penjagaan ketat.
“Ramai sekali kemarin. Omzetnya bisa sampai ratusan juta sehari, apalagi kalau taruhan besar,” ujar seorang sumber yang enggan disebut namanya.
Menurut sumber itu, tidak semua orang bisa masuk ke arena. Pintu masuk dijaga sejumlah pria yang diduga merupakan preman dan oknum aparat.
“Kalau wajahnya asing langsung disuruh balik. Yang masuk hanya orang tertentu,” katanya.
Dalam satu putaran sabung ayam, nilai taruhan disebut dapat mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, terutama ketika pemain besar hadir.
Konfirmasi ke Polisi Belum Mendapat Tanggapan
Media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA, melalui pesan WhatsApp pada Senin (24/11/2025), namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapat jawaban.
Hal serupa terjadi saat menghubungi Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Dedy Dharma, S.H., pada Senin (25/11/2025), namun belum memberikan tanggapan.
Masyarakat Pertanyakan Sikap APH
Maraknya perjudian tersebut membuat publik bertanya-tanya soal keseriusan aparat dalam memberantas penyakit masyarakat, terlebih arena tersebut beroperasi terbuka dan terorganisir.
Warga sekitar berharap pihak kepolisian segera turun tangan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
“Kalau begini terus, masyarakat bisa hilang kepercayaan pada penegak hukum,” ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Bersambung…










