Diduga Kebal Hukum, Judi Tembak Ikan dan Narkoba di Binjai Kota Bebas Beroperasi

banner 468x60

Binjai || Faktasumatera –  Maraknya aktivitas yang diduga praktik perjudian tembak ikan di wilayah Binjai Kota kian meresahkan warga. Ironisnya, hingga kini lokasi tersebut disebut-sebut belum pernah tersentuh tindakan tegas aparat penegak hukum.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sebuah ruko berwarna putih di Jalan Ade Irma Surya, tak jauh dari klenteng setempat, diduga menjadi pusat aktivitas perjudian. Di dalamnya terlihat puluhan mesin jackpot, meja tembak ikan, hingga permainan jenis “rolex” yang beroperasi hampir setiap hari, Kamis (18/2/2026).

Sejumlah warga sekitar, salah satunya berinisial AP yang didampingi beberapa rekannya, mengungkapkan keresahan mereka. Pasalnya, lokasi perjudian tersebut berada dekat dengan pemukiman warga dan fasilitas umum.
“Sudah lama beroperasi. Siang sampai malam ramai. Kami heran kenapa seperti tidak pernah ada tindakan,” ujar AP

Warga menduga kuat adanya bekingan dari oknum tertentu sehingga praktik perjudian itu terkesan kebal hukum. Dugaan tersebut mencuat karena aktivitas berlangsung terang-terangan tanpa jeda.

Tak hanya perjudian, warga juga menyebut kawasan tersebut diduga menjadi titik maraknya peredaran narkoba. Kondisi ini dinilai semakin memperburuk situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar.

Masyarakat mendesak Polda Sumatera Utara melalui Ditreskrimum Polda Sumut untuk segera turun langsung ke lokasi dan melakukan penindakan tegas.

“Kalau memang ini negara hukum, jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kami minta aparat serius menindak,” tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan maraknya praktik perjudian dan peredaran narkoba tersebut. Warga berharap aparat segera bertindak sebelum situasi semakin meluas dan merusak generasi muda di Kota Binjai.(team)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *