BATUBARA || Faktasumatera – Dugaan aliran setoran Rp2 miliar kepada Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP RP, kembali memicu sorotan publik. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa uang tersebut berasal dari bandar besar berinisial MD, yang diduga mengendalikan jaringan narkoba internasional dari Malaysia menuju Tanjung Tiram secara masif dan sistematis.20/12
Isu ini menimbulkan tanda tanya mengenai independensi penegakan hukum dalam penanganan peredaran narkotika di Kabupaten Batubara.
Dugaan praktik setoran mulai mencuat setelah penangkapan seorang pria bernama Irawan. Sumber menyebutkan adanya indikasi koordinasi antara pelaku dan oknum dalam Satuan Narkoba Polres Batubara.
Informasi menyebutkan, dari hasil pengembangan, barang bukti yang disita disebut milik MD, yang diduga mengatur pengiriman menggunakan boat seruai dan kapal penangkap ikan. Tiga hari sebelum penangkapan, barang tersebut dikabarkan telah disimpan di Desa Pahlawan, Tanjung Tiram.Peta Batubara Interaktif
Lebih lanjut, informasi yang sama menyebutkan bahwa pada Juli lalu MD sempat diamankan oleh Satres Narkoba Polres Batubara.
Namun, perkara tidak berlanjut dan justru diduga ‘dikondisikan’ setelah adanya pembayaran sebesar Rp2 miliar.
Hingga kini, tidak ada penjelasan resmi mengenai alasan penghentian perkara tersebut, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya intervensi dan permainan di balik proses penegakan hukum.
Pada Agustus 2025 barang diduga narkotika kembali masuk dari Malaysia melalui Kampung Nipah, Labuhan Ruku, dengan jumlah yang disebut mencapai ratusan kilogram sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi. Tiga mobil kemudian diberangkatkan ke Jakarta dan Palembang. Obat Rehabilitasi Narkoba
Sumber menyebutkan bahwa satu mobil sengaja diberikan untuk ditangkap sebagai bentuk pengalihan, dengan kompensasi Rp30 juta per kilogram kepada MD.
Penangkapan ini sempat dirilis Polres Batubara dengan barang bukti sebanyak 28 kg Sabu dan 60.940 butir pil Ekstasi.
Dugaan ini semakin memperkuat spekulasi mengenai adanya kerja sama antara bandar dan aparat.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kasat Narkoba Polres batu bara AKP RP Bungkam tidak membalas pesan dari awak media
Hingga kini Polres Batubara belum memberikan klarifikasi resmi terkait alur penanganan perkara, termasuk soal penghentian kasus MD, sehingga publik masih mempertanyakan transparansi penegakan hukum.











